Suratno Syukron Ketua Umum DPP P2RPTI Terpilih Hasil Munaslub 1 Juni 2025 Tunjuk Pengusaha Solo Maharani Sebagai Dewan Penasehat

Berita, Nasional128 Dilihat
banner 468x60

JATENGONLINE, BLITAR – Awalnya saat sidang pemilihan ketua umum muncul banyak kandidat namun akhirnya mengerucut ke satu nama. Dan akhirnya disepakati secara aklamasi Dr. H. Suratno Syukron, M.Pd., ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP P2RPTI periode 2025-2030.

“Terima kasih atas amanah yang diberikan utusan DPD P2RPTI se Indonesia kepada saya,” ungkap Suratno Syukron.

banner 336x280

Banyak gagasan, imbuh Suratno Sukron, yang mengemuka dalam Munaslub dan telah disepakati dalam sidang pleno komisi di antaranya mengembalikan khittah P2RPTI supaya berjalan berdasarkan maksud dan tujuan awal didirikan oleh pendiri P2RPTI yaitu mengawal pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ada yang menarik perhatian dalam jajaran kepengurusan periode tersebut yakni pengusaha asal Solo Maharani sebagai Dewan Penasehat, seperti diketahui jika nama aktivis perempuan itu tidak asing lagi, selain pengusaha properti juga menduduki sejumlah jabatan penting di berbagai organisasi kepedulian nasib perempuan.

Wanita berhijab ini, mengaku secara pribadi ditelpon langsung oleh ketua terpilih Suratno Syukron, hasil Munas di Blitar.

“Saya di telpon Pak Suratno Syukron, di minta gabung di penasehat secara nasional,” kata Maharani, kala itu sedang dalam perjalanan ke Cina.

Pak Ratno, lanjut Maharani, basisnya adalah akademisi Unnes Semarang. “Bu Maharani kami minta untuk bisa memberikan masukan sebagai penasehat.” kata Ketum kepadanya.

“Ya, saya jawab siap dukung! dan terimakasih atas kepercayaanbyang diberikan, ” tanggapannya.

Alasannya pun bukan kaleng-kaleng, karena menurut Maharani jika asosiasi ini merupakan salah satu aset yang memberikan kontribusi pendapatan nasional kepada negara.

Advice-nya selaku penasehat, Ya, memberikan masukan. Bahwa penanganan tembakau lokal harus di galakkan karena sudah masuk dalam kategori Presiden Prabowo sebagai swasembada pertanian.

“Jadi rokok lokal untuk bisa di ikutkan dalam pemakaian produk-produk rokok nasional,” tegas Maharani.

Bahwa sebagaimana di beritakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau (DPP P2RPTI) digelar di Pendapa Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Blitar, Jawa Timur Minggu (1/6/2025).

Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika yang hadir mewakili Presiden Republik Indonesia memberikan sambutan sekaligus membuka Munaslub.Pembukaan Munaslub P2RPTI juga dihadiri Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Lucky, Wakapolres Blitar Kota, Danrem 081/DJS Madiun, Dandim 0808 Blitar, Danramil 0808/06 Srengat, Kapolsek Srengat dan undangan dari Utusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) P2RPTI se Indonesia.

Sedangkan Ahwan Gunadi, pendiri P2RPTI yang asli Blitar pun bertindak sebagai tuan rumah pelaksanaan Munaslub.

Setelah pembukaan dilanjut dengan agenda sidang-sidang Munaslub. Terihat persidangan Munaslub berjalan lancar mulai sidang tata tertib, sidang komisi, sidang pleno komisi, sidang pemilihan Ketua Umum DPP P2RPTI hingga pemilihan formatur.

Pada kesempatan itu disampaikan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6,398 triliun. Dana ini merupakan hasil bagi hasil pajak dari penerimaan CHT yang dibuat di dalam negeri. Dana tersebut dibagi ke seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia dengan jumlah masing-masing sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Selama ini, dana tersebut belum banyak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya petani tembakau.

DBHCHT jumlahnya sangat besar namun berdasar hasil evaluasi belum berdampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Padahal P2RPTI harus memperjuangkan nasib mereka dan memastikan para petani tembakau mendapatkan pendapatan yang layak dari hasil panennya.

“Pemerintah perlu memberikan dukungan lebih lanjut kepada petani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui DBHCHT. Ini salah satu poin rekomendasi kita,” tutur Suratno.

Selain itu, dia menegaskan, rekomendasi Munaslub adalah pentingnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan menjadi Undang-Undang. RUU Pertembakauan adalah rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mengatur industri tembakau di Indonesia, termasuk budidaya, produksi, distribusi, industri, harga, cukai, dan pengendalian konsumsi tembakau.

“RUU ini telah lama dibahas di DPR, namun belum disahkan menjadi UU. P2RPTI mendorong segera disahkan RUU Pertembakauan yang pro rakyat menjadi UU, karena kita butuh regulasi yang komprehensif dan terpadu untuk mengatur seluruh aspek pertembakauan, termasuk produk tembakau alternatif,”

Petani tembakau seringkali khawatir dengan regulasi yang dapat menghambat produksi dan penjualan tembakau mereka. Beberapa pihak ingin memastikan bahwa regulasi tersebut tidak merugikan petani dan justru memberikan dukungan terhadap keberlanjutan usaha mereka.

HASIL TIM FORMATUR MUNASLUB DPP P2RPTI TANGGAL 1 JUNI 2025 DI BLITAR JAWA TIMUR.

SUSUNAN PENGURUS HARIAN DPP P2RPTI PERIODE 2025- 2030.

DEWAN PEMBINA

1. KHM Akhwan Gunadi (Pendiri P2RPTI)

2. Hj. Titik Prabowo Subianto

3. Dr. Akhmad Misbakhun (DPR RI)

4. H. Firman Subagyo, SE.SH (DPR RI)

5. DR.Hj.Khofifah Indarparawangsa, M.Si (Gub Jatim)

6. H. Ahmad Lutfi (Gub Jateng)

7. Dr.H. Kukrit Wicaksono,MBA (CO Suara Merdeka)

8. Khoirul Umam (H.Her Pengusaha Tembakau Madura)

9. H. Syaifulloh Yusuf (Mensos)

10. Gunawan Wibisono (Pengusaha Pabrik Rokok)

Dewan Penasehat :

1. DR. Budiman Sujatmiko,SH.MH (Pengusaha)

2. Hananto (Pengusaha Rokok)

3. DR. Anggie Ermania, M.Hum. (Ketua Komisi 6 DPRRI)

4. Maharani (Pengusaha)

5. Budi Sasongko (Pengusaha)

6. Dedi Junaedi Herdiwanto ( Pengusaha)

7. H. Bagyo Jayadi, SH.MH (Advokat)

 

Ketua Umum : Dr.H.Suratno Syukron, M.Pd.

1. Ketua : H. M. Dr. Iwan Budiono, SH.MH

2. Ketua : Ir. Nindyar Santo

3. Ketua : KH. Nashirin Hafidz

4. Ketua : Drs. H. Abdul Wahab

5. Ketua : H. Abd. Rahman, S.Ag.

6. Ketua : Muhammad Arifin

7. Ketua : Eko (DKI)

8. Ketua : Hamdani Murfi, SH.MH

9. Ketua : Ulwiyatun

 

Sekretaris Jenderal : Drs.H.Mulyani M Noor, M.Pd.

1. M.Nurmaulidudin

2. Dr.M.Kholid Adib, M.Si

3. Aisya Azizah, SH.MH

4. Drs. H. Agus Budi Purwoko, M.Pd.

5. DR. H. Nursyamsudin, M.Ag.

6. Tatik Sriani

7. Santi Nugroho, S.Kom.

8. Suntoro Hasan, SH.MH

9. H. Syamsul Huda, SIK, M. IK

 

Bendahara Umum : H.Ahmad Kholil Gunaweh

1. M. Mukhlas, S.Sn.M.M

2. HM.Khamim

3. H Masduki

4. Hj. Gema Pancawati, SH.MH

5. Nurul Widiyastuti, SE

DEVISI DEVISI

1. Devisi Pendidikan dan Latihan

2. Devisi Supervisi

3. Devisi Pengembangan Organisai

4. Devisi Pengembangan Perekonomian Mandiri, Koperasi dan Kewirausahaan.

5. Devisi Kerjsama Luar Negeri, Antar Lembaga dan Media

6. Devisi Kerjasama Masyarakat Rokok, Cukai dan Tembakau

7. Devisi Penelitian, Pengembangan, dan Pengawasan Tata Kelola DBHCHT

8. Devisi Akreditasi dan Sertifikasi Pabrik Rokok dan Tembakau

9. Devisi Penegakan Hukum dan Advokasi

Dt. H. Subiyakto, SH.MH.

Lilik Bukhori, SH

H. Bagyo Jayadi, SH.MH

Nur Hamid, SE.SH.MH.

Nur Yadi, SH.MH.

 

10. Devisi Pengembangan SDM, Budaya, IPTEK.

H. Rafi Ahmad

Prof. Dr. Hj. Ida Zulaeha, M. Hum.

Prof. DR. H. Musahadi, M.Ag. (*/ian) 

banner 336x280