Juliyatmono Mantan Bupati Karanganyar Segera Diperiksa! Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Berita, Solo Raya1353 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, KARANGANYAR – Kasus hukum dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar berkembang dan terus bergulir. Bahkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono juga bakal dilakukan.

Namun, pemanggilan kepada mantan Bupati Karanganyar itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila, tidak bisa dilakukan oleh Kejari, tapi akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sebab saat ini Juliyatmono sebagai anggota DPR RI.

banner 336x280

Dikatakan Kajari, bahwa pihak-pihak yang dianggap oleh penyidik perlu untuk dimintai keterangan akan dimintai keterangan.

“Untuk mantan bupati Juliyatmono, karena beliau sebagai anggota DPR, maka pemanggilan terhadap tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Kejari Karanganyar. Pengendaliannya semua ada di Kejaksaan Agung,” kata Kajari, usai pemusnahan barang bukti di Kejari setempat pada Rabu (23/7/2025).

Pemanggilan Juliyatmono, lanjut Kajari, tidak perlu menunggu izin Presiden. Saat ini penyidikan kasus korupsi Masjid Agung di Karanganyar itu masih terus berjalan, hingga kini tim penyidik Kejari telah memeriksa 34 orang sebagai saksi.

Kejari telah menetapkan lima orang tersangka, paling tidak bulan Agustus depan, dijadwalkan selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.

Disinggung, adanya kemungkinan tambahan tersangka baru, masih sangat terbuka untuk bertambah, kata Kajari, jika berdasarkan, alat bukti yang ditemukan dalam penyidikanJadi kita juga .

“Tidak hanya berdasarkan asumsi, tidak hanya berdasarkan hanya kira-kira saja, tapi kalau ada alat bukti yang kuat, ada pihak-pihak lain yang bisa kita tetapkan sebagai tersangka lagi,” tegasnya.

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan. Empat tersangka merupakan kontraktor pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Mantan Dirut PT MAM Energindo selaku kontraktor proyek, Ali Amri yang kini menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Padang Sumatera Barat. Lalu, Direktur Operasional PT MAM Energindo, Nasori; investor sub kontraktor, Tri Aris Cahyono; Kepala Cabang PT MAM Jateng-DIY Agus Hananto

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Sunarto yang ditetapkan sebagai tersangka baru merupakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2020, saat proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah berjalan, dan berperan dalam pengkondisian dalam proses lelang proyek pembangunan tersebut.

“Tidak menutup ada tersangka baru, karena kasus ini terus berproses” katanya.

Sebagaimana diketahui proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar secara administrasi dikerjakan oleh PT MAM Energindo selaku pemenang lelang proyek pembangunan Masjid Agung dengan nilai kontrak Rp89 miliar.

Masjid yang mengusung arsitektur ala Timur Tengah di kawasan Alun-alun Karanganyar ini dibuka umum pada 11 Maret 2022. Peresmiannya secara nasional oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 8 Maret 2023 silam.

Pengerjaan proyek pembangunan ini dikerjakan secara tahun jamak sejak 2019 hingga 2021 melalui dana APBD Kabupaten Karanganyar. (tim)

banner 336x280