Harmoni Hukum Surakarta Resmi Terbentuk! Respon Atas Keresahan Pelaku Usaha

Berita, Daerah1565 Views
banner 468x60

Wadah Kolaborasi Musisi, Praktisi Hukum,EO, Industri Kreatif dan sektor Pariwisata untuk Menjawab Problematika Royalti

JATENGONLINE, SOLO – Sebagai respon atas keresahan kolektif pelaku industri kreatif, hiburan, dan pariwisata terkait implementasi Undang-Undang Hak Cipta, sebuah wadah baru bernama Harmoni Hukum Surakarta resmi berdiri pada 17 Agustus 2025 di Koridor Gatot Subroto, Surakarta.

banner 336x280

Pembentukan wadah ini ditandai dengan Saresehan Harmoni Hukum Surakarta yang mengusung tema “Menjawab Solusi Problematika Royalti UU Hak Cipta” Acara tersebut menghadirkan musisi, artis, event organizer, praktisi hukum, pengusaha hotel, restoran, kafe, wartawan, radio, pegiat media sosial, hingga pelaku pariwisata lokal.

Keresahan para pelaku industri semakin menguat ketika salah satu penyelenggara hiburan di Surakarta menerima somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN / LMK ) Hal ini mempertegas urgensi kehadiran wadah bersama yang dapat memberikan pendampingan hukum, edukasi regulatif, serta mengawal transparansi sistem royalti. 

Ketua inisiator Harmoni Hukum Surakarta, Burhan HA menyampaikan, pihaknya sepakat bahwa Hak Cipta harus dihormati dan diberikan hak-nya. Namun, pelaksanaan sistem pemungutan dan distribusi royalti oleh LMKN harus dibenahi agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.

“Harmoni Hukum Surakarta hadir sebagai jembatan mencari solusi antara karya seni, hukum, dan kebijakan publik bayar Royalti yang nyaman untuk semua pihak, juga hak warga negara untuk menikmati musik harus dilindungi,” papar Burhan.

Gerakan Harmoni Hukum Surakarta yang terpenting saat ini adalah memberikan rasa nyaman bagi semua musisi, band kafe, EO, penyelenggara hiburan, nikahan dan pelaku UMKM/ Pengusaha Hotel, Restoran, Kafe, pariwisata, transportasi, dan lain-lain.

“Ngeband ngeband aja, putar lagu putar aja, bikin event musik bikin aja ….. Bila di datangin LMKN atau di somasi maka mohon beritahu Tim Harmoni Hukum Surakarta, 24 Jam kami siap dampingi… Free yaa…. ada beberapa Advokat,” lanjut Burhan.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknyajuga akan audensi dengan DPRD dan Walikota Surakarta.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang berada diluar Kota Solo ? “Kami juga siap dampingi bahkan seluruh Indonesia.” tegas Burhan.

Adapun Visi dan Misi pembentukan Harmoni Hukum Surakarta itu sendiri memiliki visi menjadi ruang kolaborasi advokatif yang memperjuangkan keadilan, transparansi, dan keharmonisan pelaksanaan UU Hak Cipta demi keberlangsungan ekosistem hiburan musik, karya seni, dan pariwisata yang nyaman.

Sedangkan Misi utama nya meliputi: 1. Memberikan pendampingan hukum dan advokasi, 2. Menjadi penghubung dialog antara Musisi, pelaku industri hiburan, pariwisata dan lembaga pengelola hak cipta,( LMKN ), 3. Mendorong pemakaian platform digital database karya cipta untuk dasar perhitungan royalti, 4. Mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha terkait hak dan kewajiban penggunaan karya cipta, 5. Mengupayakan negosiasi agar Tidak mengedepankan adanya sangsi pidana dan denda besar bagi pelanggaran UU Hak Cipta .

“Dengan terbentuknya Harmoni Hukum Surakarta, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Surakarta dapat bersatu menjaga keseimbangan antara penghormatan Hak Cipta dan keberlangsungan musisi, industri hiburan serta pariwisata lokal.” pungkas Burhan.

HARMONI HUKUM SURAKARTA – Sekretariat: Jl. Lesanpuro No.1, Kratonan, Serengan, Surakarta City, Central Java 57153 – Email: harmonihukumska@gmail.com  – Telp/WA: 085 7000 73979. (*/ian) 

 

banner 336x280