JATENGONLINE, SOLO – Bermaksud untuk konfirmasi terkait Jumenengan putera mahkota KGPH Purboyo, yang merupakan putera bungsu Paku Buwono XIII
Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sebagai Raja Baru di Karaton Surakarta dengan menyandang nama Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono XIV, Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama. Sabtu (15/11/2025). Kepada KGPH Puger, namun sekali lagi, beliaunya menolak untuk memberikan keterangan.
Gusti Puger, demikian akrab disapa, adalah adik kandung dari mendiang Pakubuwono XIII ini mengatakan, “Saya puasa, untuk tidak melakukan apapun, termasuk memberi keterangan jumenengan PB XIV Purboyo,” ditemui disalah satu angkringan wedangan seputar Keraton.
Meskipun demikian, Gusti Puger menyatakan bahwa proses suksesi di Keraton Surakarta sebaiknya dilakukan setelah masa berkabung selesai, yang secara adat biasanya menunggu 40 hari atau bahkan 100 hari setelah wafatnya raja.
Pernyataan Gusti Puger tersebut mengindikasikan agar kerabat keraton tidak terburu-buru dalam menentukan raja baru saat masih dalam suasana duka. Beliau menekankan pentingnya menunggu waktu yang tepat sesuai adat dan melalui musyawarah keluarga besar keraton untuk mencapai kesepakatan, daripada melakukan penobatannya secara mendadak.
Termasuk Gusti Puger tidak dapat melakukan tindakan apapun ketika Purbaya, berdiri didepan jenazah ayahandanya PB XIII, Rabu (5/11/2025) lalu, melakukan deklarasi yang menghebohkan, merujuk pada ikrar Purboyo untuk menjadi Raja Keraton Solo, yang memicu kontroversi karena masalah suksesi di Keraton Surakarta Hadiningrat masih menjadi perdebatan keluarga.
KGPH Purboyo menyatakan ikrarnya untuk naik takhta sebagai raja, sebuah langkah yang mengejutkan banyak pihak, terutama di tengah konflik internal keluarga keraton mengenai siapa pewaris takhta yang sah.
Pengambilan keputusan sepihak ini mengejutkan karena putra sulung PB XIII yang lain, serta anggota keluarga keraton lainnya, menyatakan bahwa masalah pewaris takhta masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final yang disepakati bersama.
Berkembang, ikrar tersebut dianggap mendahului proses musyawarah keluarga, karena menyangkut polemik internal Keraton Solo yang sudah berlangsung lama.
Namun, di tengah masa berkabung, konflik suksesi tetap muncul, di mana kedua putra Pakubuwono XIII, Gusti Purboyo dan Gusti Hangabehi, saling mengklaim takhta sebagai Pakubuwono XIV, yang menyebabkan dualisme kepemimpinan di keraton. Tindakan penobatan yang dilakukan sebelum 40 hari wafatnya PB XIII ini bertentangan dengan pandangan Gusti Puger yang mengutamakan proses adat dan musyawarah keluarga secara menyeluruh.
KGPH Puger salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Sosok sederhana ini pun, tampak enjoy bercengkerama dengan sejumlah media, dan sesekali bercanda dengan pembeli ataupun penjual warung wedangan tersebut, seakan tanpa sekat. Yak, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puger, salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang juga adik kandung mendiang Sinuhun Paku Buwono XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dimasa kakaknya dulu bertahta, Gusti Puger mengaku prihatin dengan sikap dan perilaku Putra Putri Ndalem Sinuhun PB XII yang telah banyak melanggar Dawuh Pangandikan Ndalem PB XII sendiri yakni agar Rukun
Diceritakan, Gusti Puger, di depan Putra Putri Ndalem, Sinuhun mengungkapkan akan Dawuh Pangandikan Ndalem nya, untuk selalu rukun satu dengan lainnya. Bukan hanya itu saja, ditegaskan pula untuk senantiasa rukun secara ikhlas lahir batin selamanya. Lebih ditandaskan lagi, bilamana hal itu dilanggarnya akan terjadi bencana di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Utamanya Putra Putri Ndalem Sinuhun PB XII.
Akan halnya bencana, lanjut Gusti Puger, bisa berupa wujud kasat mata maupun tidak. Bisa jadi, terjadi secara gaib. Sebagai misal, jatuh sakit berkepanjangan, hal ini yang merupakan bagian dari bencana yang bisa dilihatnya. Akan halnya yang tidak tampak, bisa terjadi adanya suasana hatinya yang selalu resah dan gelisah juga berkepanjangan. Setiap hari tiada jelas permasalahannya, selalu dihantui oleh rasa was-was, khawatir dan ketakutan.
Dan itu semua telah terjadi baik terhadap keraton maupun Putra Putri Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sebagaimana wawancara yang di sampaikan Gusti Puger kepada gugatnews.com
Untuk keraton, bencananya terjadi dengan mulai rusaknya bangunan fisik di berbagai tempat. Sedangkan yang menimpa Putra Putri Ndalem, mulai banyak yang jatuh sakit berkepanjangan dan akhirnya meninggal dunia.
Gusti Puger mengajak seluruh kerabat karaton, mumpung bencana yang pernah diucapkan Sinuhun Paku Buwono XII tidak akan pernah terjadi dan menimpa ke siapa pun bersegeralah islah, rujuk dan rukun sepenuhnya secara ikhlas.
Termasuk perihal suksesi yang terjadi saat ini. Hilangkan sikap egois yang mengutamakan kepentingan pribadi tersendiri dan kelompoknya melebur menjadi saudara seutuhnya menjadika Karaton Surakarta lebih baik lagi.
Kalau kerukunan itu semua terjadi secara total maka Keraton Solo akan menjadi toto titi tentrem kerta raharja ijo royo-royo subur makmur dan rukun selalu semuanya.
“Pastinya, Ridhlo Illahi Rab Gusti Kang Murbeng Dumadi Akaryo Jagad Allah SWT akan dilimpahkan kepada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Insyaallah…!” pungkas KGPH Puger.
Seperti apa peran KGPH Puger di Keraton Solo?
KGPH Puger merupakan tokoh sentral di Keraton Surakarta yang berperan aktif dalam menjaga dan menjalankan adat istiadat, serta pernah memegang peran kepemimpinan sementara di tengah dinamika internal keraton.
Seorang tokoh senior dan budayawan di Keraton Surakarta Hadiningrat. Ia dikenal sebagai salah satu putra dari Susuhunan Pakubuwono XII.
KGPH Puger adalah aggota Keluarga Inti Keraton, Sebagai putra PB XII, ia memiliki kedudukan penting dalam struktur kekerabatan keraton.
Peran dalam Adat dan Pemerintahan Internal: Ia diharapkan dapat menjalankan tugas dalam upacara adat keraton serta mengatur urusan internal rumah tangga keraton dan komunikasi eksternal.
Gusti Puger dikenal sebagai budayawan yang sering meluruskan sejarah dan adat keraton.
Selama masa konflik internal keraton yang berkepanjangan, KGPH Puger sempat diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Raja Keraton Surakarta untuk menjalankan roda pemerintahan keraton karena raja saat itu (PB XIII) dianggap tidak menjalankan kewajibannya.
“Pentingnya aturan dan adat keraton, termasuk dalam hal suksesi raja, yang harus disepakati melalui rapat keluarga.” katanya.
Gusti Puger memiliki pandangan historis dan memiliki pengetahuan mendalam tentang sejarah keraton dan berusaha meluruskan informasi yang beredar.
Lebih penting lagi merupakan salah satu sosok yang dihormati di lingkungan keraton dan dianggap sebagai perwakilan dari trah PB XII. (*/ian)



















