JATENGONLINE, SOLO — Yayasan Al Abidin Solo sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya Al Ghozali Hide Wulakada bahwa segala bentuk aspirasi dari orang tua siswa akan dipenuhi hingga batas akhir pada 8 Agustus 2025 mendatang.
“Setelah tanggal tersebut, semua komunikasi dan penyaluran aspirasi akan disentralisasikan melalui Komite Sekolah di masing-masing unit pendidikan,” tegas Ghozali saat konferensi pers di kantornya, Hide Law Associate Kota Solo pada Selasa (29/7/2025).
Sebagai alumni angkatan pertama Yayasan Al Abidin, sambung Ghozali, sekaligus sebagai kuasa hukum yang dipercaya mendampingi lembaga ini, merasa terpanggil untuk menyampaikan penjelasan terbuka demi menjaga kejelasan informasi, serta mencegah kesalahpahaman, dan merawat suasana harmonis di tengah keluarga besar Al Abidin.
Ditegaskannya kembali bahwa Yayasan Al Abidin didirikan oleh almarhum H. Soeparno Zain Al Abidin atas dasar wakaf tanah dan uang, yang selanjutnya dikelola secara mandiri oleh pengurus yayasan dengan visi besar mencetak lulusan yang berkarakter Islami dan berwawasan global.
“Kami memahami bahwa tantangan dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang tersebar dari TK hingga SMA di berbagai wilayah tentu mengharuskan kerja keras yang tidak bisa dianggap ringan. Namun, seluruh tantangan itu justru harus dimaknai sebagai ujian untuk menjadikan yayasan agar semakin kokoh dan dewasa.” kata Ghozali.
Unit sekolah yang berada di bawah Yayasan senantiasa berupaya untuk memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat yang telah bermitra dan memberikan kepercayaan dalam mendidik anak.
“Pengurus Yayasan menyampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah memberikan masukan demi perbaikan layanan pendidikan di unit sekolah di lingkungan Yayasan Al Abidin baik secara langsung maupun secara tidak langsung.” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan Ghozali, bahwa sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, bahwa masukan untuk perbaikan layanan pendidikan tersebut disalurkan melalui Komite Sekolah yang sudah ada di masing-masing unit sekolah.
“Oleh karena itu pihak sekolah hanya akan menerima masukan dari orang tua siswa jika masukan tersebut disampaikan melalui Komite Sekolah.” tegasnya lagi.
Pihaknya mengajak bersama-sama untuk menjaga etika komunikasi, khususnya di ruang digital, dengan mengindari penyebaran informasi yang bersifat fitnah atau pencemaran nama baik, yang hanya akan mencederai citra lembaga dan semangat persaudaraan.
“Sebagai keluarga besar Al Abidin, mari kita bahu membahu menjaga amanah besar ini demi masa depan anak-anak kita yang penuh harapan.” pungkasnya. (*/ian)

























