Yayasan Al Abidin: Persilakan Portal Saran Agar di Integrasikan dalam Komite Sekolah

Berita, Pernik2636 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, SOLO – Kuasa Hukum Yayasan Al Abidin Surakarta Al Ghozali Hide Wulada menyampaikan, bahwa pihaknya sudah bicara dengan PORTAL yakni Persatuan Orang Tua Murid Al Abidin.

Disampaikan Ghozali, bahwa semua saran agar diintegrasikan dalam Komite. Jadi perkembangannya, semua wali murid silahkan bersatu padu melalui Komite untuk mengaspirasikan hal-hal baik demi kemajuan Al Abidin.

banner 336x280

“Adapun yang disampaikan di luar Komite maka tidak diakomodir oleh Sekolah.” tegasnya.

Selanjutjya, yayasan akan membuat pengaturan mengenai Organisasi Komite, Keuangan BIP (Bantuan Institusi Pembangunan), Biaya Wajib Pendidikan (Biaya Pembinaan dan Pendidikan)/SPP yang disesuaikan dengan ketentuan pada UU, PP, Permen dan AD ART.

Sementara menurut kesepakatan pada batasan Jumat (8/82025) itu, ditambahkan Al Ghozali, tetap dijalankan melalui Komite.

Bisa menerima kah PORTAL? Portal diterima substansi Permasalahannya, tidak dengan Organisasinya. Fokus sekolah, lanjut Ghozali, ialah penguatan Komite.

“Silahkan kawan kawan Portal secara personal bisa bergabung ke dalam Komite untuk menyuarakan. Unsur organisasi Komite terdiri dari 5-15 org, 50 % wali murid, sisanya tokoh masyarakat dan ahli pendidikan.” lanjutnya.

Lalu, progres program yayasan Al Abidin sejauh ini?

“Ya, progresnya silahkan Komite segera melakukan monitoring progres pelaksananya…bersama sama.. dengan ceklis yang ada, lakukan pemantauan (yang sudah mana, dan yang belum mana aja) lalu lakukan kordinasi dengan Kepala Sekolah dan Yayasan untuk pemenuhan itu.” terang Gozhali.

Komite, jelas Ghozali, bisa mengundang Kepala Sekolah, untuk demikian Koordinasi Komite ke Kepala Sekolah. “Saya sudah buat form ceklis ke Portal agar melakukan dalam wadah Komite.” terangnya.

Menurutnya, hal-hal seperti ini tidak bisa dengan cara Saling Dikte, karena akan menimbulkan resistensi sehingga malah justru tidak terselesaikan harapan dan aspirasi itu.

Sebagaimana press conference yang di gelar oleh Yayasan Al Abidin Solo sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya Al Ghozali Hide Wulakada bahwa segala bentuk aspirasi dari orang tua siswa akan dipenuhi hingga batas akhir pada 8 Agustus 2025.

“Setelah tanggal tersebut, semua komunikasi dan penyaluran aspirasi akan disentralisasikan melalui Komite Sekolah di masing-masing unit pendidikan,” tegas Ghozali ditemui di kantornya, Hide Law Associate Kota Solo kala itu.

“Kami tidak sedang mencari konflik. Tapi kami juga tidak akan mundur dalam memperjuangkan amanah dan nilai-nilai dasar pendidikan,” tegas Dr. Achmad, Ketua Portal.

Menurutnya, pendidikan harus berjalan dengan komunikasi yang sehat. Namun jika hal itu tidak memungkinkan, evaluasi tegas dan terbuka perlu dilakukan, agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat luas.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Surat PORTAL ke DPRD Solo juga dihembuskan kepada Wali Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta. (*/ian)

banner 336x280