PORTAL Tuntut Transparansi Laporan MoU, Yayasan Al Abidin Diminta Segera Beri Klarifikasi

Berita, Edukasi1247 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, SOLO – Persatuan Orang Tua Wali Murid Al Abidin (PORTAL) kembali mendesak Yayasan Al Abidin untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban resmi terkait pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati bersama. Hingga saat ini, realisasi kesepakatan tersebut dinilai belum jelas dan belum dipaparkan secara terbuka kepada para wali murid.

Dalam pernyataannya, PORTAL mengingatkan bahwa musyawarah, mufakat, dan keterbukaan adalah prinsip utama yang sejak awal menjadi landasan kerja sama antara kedua belah pihak. Namun, hingga memasuki akhir Agustus, laporan detail yang menjelaskan poin-poin komitmen mana yang telah dilaksanakan dan mana yang belum, sesuai lingkup MoU, belum juga diberikan secara transparan.

banner 336x280

“Semangat kolaborasi yang kita bangun sejak awal harus dibuktikan melalui keterbukaan dan pertanggungjawaban yang jelas. Janji penyelesaian MoU sebelum 8 Agustus 2025 yang disampaikan kuasa hukum Yayasan adalah cerminan itikad baik—yang kini mesti diwujudkan secara nyata,” tegas Dr. Achmad Choerudin, ST., SE., MM., Ketua Umum PORTAL, pada Kamis (28/8/2025) lalu.

PORTAL juga menyoroti pernyataan Imam Ghazali, kuasa hukum Yayasan Al Abidin, yang sebelumnya dikutip Solopos dalam artikel berjudul “Yayasan Al Abidin Solo bakal Penuhi Aspirasi Wali Siswa hingga 8 Agustus 2025”. Dalam keterangannya, Imam Ghazali menyatakan komitmen Yayasan untuk menuntaskan seluruh pokok kesepakatan dalam MoU sebelum tenggat tersebut. Namun, hingga saat ini, janji tersebut dinilai belum terealisasi. Laporan dari media Solotrust juga memperkuat temuan bahwa sejumlah poin penting dalam kesepakatan masih belum terselesaikan.

PORTAL menegaskan bahwa janji tersebut bukan sekadar retorika, melainkan komitmen resmi yang harus diwujudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap kepercayaan para orang tua. Untuk itu, PORTAL mendesak Yayasan Al Abidin segera menggelar musyawarah evaluasi terbuka yang secara khusus membahas laporan pertanggungjawaban serta langkah konkret tindak lanjut implementasi MoU.

“Musyawarah terbuka akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik, memastikan akuntabilitas, dan merumuskan arah kerja sama yang lebih sehat dan berkelanjutan,” lanjut Dr. Achmad.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Yayasan Al Abidin yang menjelaskan status pelaksanaan MoU pasca tenggat 8 Agustus 2025. Pernyataan terakhir yang terekam publik adalah ketika penandatanganan MoU difasilitasi DPRD Kota Surakarta pada 7 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan, Drs. Sunarno, M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksempurnaan pelayanan dan berjanji untuk melakukan perbaikan demi tercapainya layanan pendidikan yang lebih baik.

PORTAL menekankan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan bukti nyata dan transparansi penuh. Menurut mereka, komitmen yang jujur, terbuka, dan akuntabel adalah kunci agar dunia pendidikan di lingkungan Yayasan Al Abidin dapat berkembang ke arah yang lebih bermutu dan berintegritas.

Dengan desakan ini, publik menanti langkah tegas dan komunikasi terbuka dari Yayasan Al Abidin sebagai upaya mewujudkan komitmen yang telah disepakati bersama, sekaligus menjaga harmoni antara yayasan dan para orang tua wali murid. (*/ian) 

banner 336x280