Oleh: M. Farid Sunarto (Ketua NGO Solo Bersimfoni, Co-Founder Program Sekolah Adipangastuti dan Penggerak Karakter Hasthalaku)
JATENGONLINE, SOLO – Dualisme kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali menjadi sorotan yang tayang di beberapa platform media setelah Ketua Kadin Kota Surakarta, Ferry S. Indrianto mengatakan bahwa ketidakpastian di tubuh keraton memiliki dampak luas yang melampaui persoalan internal keluarga.
Saya ingin menyoroti, bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan pengingat bahwa keraton masih memegang fungsi strategis dalam ekosistem sosial, budaya, dan ekonomi Kota Surakarta. Ketika ketidakstabilan itu terus dibiarkan, maka efeknya akan langsung terasa terhadap iklim investasi, pariwisata, dan kepercayaan publik terhadap simbol budaya tertinggi di kota ini.
Saya sependapat bahwa kepastian adalah modal utama pembangunan. Selama keraton berada dalam kondisi terbelah, maka sulit bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat maupun pelaku usaha untuk membangun narasi besar tentang stabilitas Solo sebagai kota budaya.
Keraton yang mestinya menjadi center of gravity kebudayaan Jawa justru terjebak dalam tarik-menarik legitimasi yang melelahkan dan berkepanjangan, lebih tepatnya menjenuhkan.
Dalam situasi seperti ini, rekonsiliasi bukanlah pilihan, tapi kebutuhan mendesak demi memulihkan marwah lembaga yang menjadi dasar identitas masyarakat Surakarta pada khususnya dan tlatah mataram islam pada umumnya.
Ferry menyebut bahwa keraton membutuhkan “kerangka kepastian” dan inilah inti persoalan yang harus dipahami bersama. Kepastian hanya tumbuh jika para pihak kembali pada paugeran, kembali pada prinsip kebenaran, dan menyingkirkan ego sektoral.
Dualisme yang berjalan selama ini seringkali menciptakan ruang abu-abu, tempat setiap kelompok menafsirkan legitimasi sesuai kepentingannya. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa puncak kejayaan Surakarta selalu diawali oleh soliditas internal keraton, baik pada era PB II, PB IV–V, maupun PB X.
Saya memandang bahwa momentum ini seharusnya menjadi kesempatan berharga untuk mempertemukan kembali seluruh unsur keratin, bukan untuk mencari siapa yang paling benar, tetapi untuk memastikan masa depan budaya Jawa yang adiluhung tidak tergerus akibat konflik internal yang tak berkesudahan.
Rekonsiliasi tidak sama dengan kompromi politik, tetapi merupakan upaya bersama untuk menjaga paugeran, melindungi kewibawaan budaya, dan mengembalikan keraton pada perannya sebagai penjaga peradaban.
Keraton Surakarta memiliki nilai simbolik sekaligus strategis bagi perekonomian daerah. Pariwisata budaya, industri kreatif, hingga sektor jasa sangat bertumpu pada citra stabilitas. Ketika keraton solid, maka kepercayaan publik tumbuh, acara budaya berskala besar lebih mudah digelar, dan kota memiliki daya tarik yang kuat bagi wisatawan maupun investor.
Dengan kata lain, menyelesaikan dualisme raja bukan hanya urusan keluarga keraton, tetapi merupakan strategi pembangunan jangka panjang bagi Kota Surakarta pada khususnya, dan tanah Mataram Islam pada umumnya.
Saya percaya bahwa kejayaan keraton dapat kembali diraih, asalkan seluruh pihak mau duduk bersama, memulihkan hubungan, dan melihat persoalan ini sebagai kepentingan bersama. Keraton bukan hanya rumah bagi para bangsawan, tetapi juga rumah budaya bagi seluruh warga Surakarta. Menjaga stabilitas keraton berarti menjaga masa depan kota ini, baik secara budaya, ekonomi, maupun identitas. (*)




















