Ketua Umum FBM, Dr. BRM Kusumo Putro, SH,MH
JATENGONLINE, SOLO – Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM), Dr. BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk segera merealisasikan pembangunan gedung kesenian yang representatif. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan bahwa slogan Solo sebagai “Kota Seni dan Budaya” belum didukung oleh infrastruktur kebudayaan yang memadai.
Menurut BRM Kusumo Putro, ketiadaan gedung kesenian permanen telah menempatkan Solo dalam kondisi “krisis identitas”. Ia menilai ironis jika sebuah kota yang mendunia lewat budayanya justru tidak memiliki wadah fisik yang layak bagi para seniman untuk berkarya, berlatih, dan menampilkan pertunjukan secara profesional.
“Gedung kesenian bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang hidup masyarakat seni. Tanpanya, ekosistem budaya kita terancam stagnan,” ujar BRM Kusumo Putro, Selasa (7/7/2026).
Krisis Ruang Pertunjukan
Desakan FBM muncul akibat semakin langkanya ruang pertunjukan yang memenuhi standar teknis dan artistik di Solo. Selama ini, banyak pagelaran seni harus berpindah-pindah atau menggunakan fasilitas yang kurang memadai, yang pada akhirnya membatasi kualitas produksi dan apresiasi publik.
FBM menekankan bahwa pembangunan gedung kesenian sudah masuk tahap sangat mendesak. Hal ini sejalan dengan upaya revitalisasi kawasan Taman Sriwedari yang terus digalakkan Pemkot Solo, namun dinilai perlu diperkuat dengan adanya infrastruktur inti berupa gedung pertunjukan seni yang permanen.
Respons Pemkot dan Harapan Ke Depan
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, sebelumnya telah menyampaikan komitmen terkait pengembangan infrastruktur budaya dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Namun, FBM berharap komitmen tersebut segera diterjemahkan menjadi aksi nyata berupa alokasi anggaran dan percepatan proses perencanaan teknis.
Pembangunan gedung kesenian diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertunjukan, tetapi juga sebagai pusat dokumentasi, pendidikan seni, dan inkubator bagi talenta muda Solo. Dengan demikian, warisan budaya dapat lestari sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Solo belum memberikan tanggapan resmi terkait timeline pasti pembangunan gedung kesenian yang didesak FBM. Masyarakat dan pegiat seni kini menanti langkah konkret pemerintah kota agar Solo tidak hanya terkenal lewat slogan, tetapi juga lewat fondasi budaya yang kokoh.
Oleh sebab itu desakan Pembangunan Gedung Kesenian ini bukan hanya atas dasar aspirasi masyarakat, tetapi juga akan menjadi cermin Solo sebagai Kota Budaya.
Sekali lagi, sangat ironi jika sebutan Solo sebagai kota budaya tetapi tidak memiliki gedung kesenian. Terlebih di tengah krisis identitas bangsa seperti sekarang ini, budaya baik seni dan kearifan harus di bangun dan dijaga keberlangsunganya, agar para generasi muda tetap memiliki karakter jatidiri sebagai generasi yang berbudi pekerti luhur.
Andaikan pembangunan Gedung kesenian tersebut terealisasi, Pemerintah nantinya tidak boleh hanya memikirkan orientasi keuntungan, sebab sarana dan prasarana di bangun dari hasil pajak keringat rakyat yang harus di kembalikan lagi untuk kepentingan rakyat, bukan itung itungan untung rugi.
“Agar para pejabat memahami betapa beratnya beban rakyat menanggung pajak, sehingga rakyat juga menuntut aspirasi mereka terealisasi.” tegas Kusumo.
Sejarah Solo sebagai Kota Budaya – Tidak bisa di lepaskan dari sejarah panjang bahwa peradaban yang berakar pada budaya jawa di Nusantara, dengan adanya dua pewaris dinasti Mataram Islam yaitu, Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran yang sampai saat ini masih lestari di Kota Surakarta.
Telah berabad abad lamanya peradaban budaya yang ada di Kota Solo berkembang dari jaman ke jaman tidak hanya adat dan tradisi, tetapi juga mengalami metamorphosis seni kreasi tidak hanya melalui dunia pendidikan, tetapi juga sanggar dan kelompok kelompok komunitas seni budaya yang ada di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu untuk menjaga dan mendorong upaya pengembangan dan pelestarian tersebut, maka di butuhkan sarana dan prasarana penunjangnya.” lanjut advokad kondang kota Solo ini.
“Gedung kesenian bukan sekedar fasilitas fisik, melainkan ruang hidup bagi kebudayaan itu sendiri di dalam melahirkan ide dan gagasan, sekaligus laboratorium bidang seni budaya untuk di uji dan di kembangkan.” lanjutnya.
Penyedian ruang kesenian, katanya lagi, akan mendorong lahirnya kreatifitas masyarakat bagi kepentingan seni pertunjukan tanpa meninggalkan ciri asli budayanya. Ruang hidup kesenian juga akan menumbuhkan penciptaan lapangan kerja bagi para seniman dan para pelaku wirausaha UMKM.
“Pembangunan Gedung Kesenian di harapkan mampu mendorong pendapatan asli daerah melalui berbagai event pementasan seni budaya kelas nasional maupun internasional.” pungkasnya. (*/ian)






















