Dari Maklumat PB XII 1 September 1945, Janji Konstitusi Negara, Saatnya Dipenuhi!

Berita, Nasional2596 Views
banner 468x60

KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.

JATENGONLINE, SOLO – Hari ini tanggal 1 September, dan tanggal 1 September itu salah satu hari penting di Keraton, Surakarta Hadiningrat.

banner 336x280

“Karena pada tahun 1945, 1 September itu adalah Maklumat Pakoe Boewono XII menggabungkan wilayah. Negarinya adalah bagian dari negara Indonesia. Dan disitu ada rangkaian dari Maklumat itu, ada pihak kedudukan yang diberikan oleh Bung Karno sebagai Presiden Pertama.” ujar KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.

Tetapi harus diingat, lanjut Wirabhumi, waktu itu dia juga konstituator. Artinya pihak kedudukan ini bukan dari pribadinya Presiden Bung Karno, tapi dari negara Indonesia untuk Surakarta. Karena Surakarta saat itu adalah Kraton Surakarta dan Mangkunegaran.

Artinya apa? Akhirnya ada komitmen negara, bukan komitmennya Bung Karno, Presiden Pertama. Ini komitmen negara kepada Keraton Surakarta dan Mangkunegaran untuk menjadi bagian dari wilayah khusus di dalam wilayah negara Indonesia.

“Memang perjuangan untuk mendudukan posisi itu pada posisi yang sesungguhnya sampai saat ini belum ada hasil yang nyata. Sudah pernah diajukan ke Mahkamah Konstitusi waktu itu, kebetulan salah satu pemohonnya adalah saya sendiri. Tapi memang dulu kita sadari bahwa itu test the water, gitu. Karena legal standing waktu itu belum terhadap pada posisi yang kuat untuk menjadi pemohon.” lanjutnya.

Nah, sekarang ini zaman semakin modern dan kalau itu janji konstitusi yang disampaikan oleh negara ya, bukan oleh Bung Karno selaku Presiden Pertama, mestinya ini menjadi PR dari siapapun yang kemudian duduk di bagian penting dari institusi negara.

“Ingat, presiden dan pemerintahan itu setiap lima tahunan berganti. Tetapi sebagai lembaga negara ini insyaallah akan kita pertahankan sampai kapan. Oleh karena itu, janji yang dikembangkan janji konstitusi negara harusnya juga ditepati. Dan mungkin sudah saatnya pada saat kemudian masyarakat kita juga sedang galau tentang banyaknya janji yang tidak dipenuhi, sehingga menjadi akumulasi yang luar biasa dari seluruh masyarakat Indonesia.” papar Wirabhumi.

Saatnya kita untuk mencoba. Merenung berarti, ayo, yang itu memang harus diperjuangkan dan dipenuhi. Sekali lagi, ini mestinya bukan beban pemerintahan sekarang ataupun yang akan datang.

Tapi ini adalah beban negara, karena posisi Bung Karno waktu itu tidak hanya sebagai kepala negara, tetapi juga kepala partisipan itu artinya beliau menjalankan posisinya sebagai mewakili negara Indonesia.

“Dan situasi yang ada sekarang ya kemudian terjadi hal-hal yang kurang baik hampir di seluruh wilayah. Saatnya kita harus mengevaluasi diri, ingat tujuan kita bernegara itu adalah menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.” ujar Wirabhumi.

Sekarang keadilan tidak dirasakan, kemakmuran tidak dirasakan, karena itu saatnya kita kembali kepada fondasi dasar membentuk negara ini. Kalau ada realokasi anggaran, pastikan yang pertama justru ditujukan untuk meningkatkan tarif hidup masyarakat kecil.

“Ya, masyarakat kecil. Kalau tarif hidup masyarakat, gitu aja nanti bisa masyarakat yang sudah mapan makin mapan, yang terjepit makin terjepit. Pastikan ditujukan kepada masyarakat kecil, karena yang kecil sudah susah, cari makan saja susah, pajaknya naik. Nah, inilah artinya kalau berpihak kepada yang kecil, ringankan, pajaknya diperingan kalau perlu dibantu, lalu dibantu juga untuk dia bisa hidup, dan menghidupi keluarganya.” lanjut Wirabhumi.

Adapun relevansi peringatan 80 Tahun Maklumat Sri Paduka Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XII tertanggal 1 September 1945

Menurut KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi, SH, Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), bahwa tujuan negara Indonesia adil makmur apalagi merata belum tercapai.

Yang terjadi sekarang ini, menurut Wirabhumi, mereka yang kecil makin susah, yang gede tambah gede, gitu. “Biar kita bersama-sama introspeksi dan kembali berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.” pungkasnya. (*/ian)

banner 336x280