Benahi Sengkarut Desil Bansos, Pemerintahan Prabowo-Subianto Perbaiki Sistem Penargetan Sasaran Janda dan Lansia, Ini Kata Pegiat Perempuan! 

Berita, Pernik322 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, SOLO – Kompleksitas penyaluran bantuan sosial (bansos) di negeri ini kembali menjadi sorotan tajam menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian data penerima manfaat, khususnya terkait kategori janda dan lansia. Menanggapi kritik dari berbagai pegiat sosial dan organisasi peduli masyarakat rentan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa perbaikan sistem penargetan berbasis desil sedang digencarkan sebagai prioritas utama.

Kebijakan ini diambil untuk menjawab “sengkarut” data yang selama ini membuat bantuan tidak tepat sasaran, di mana banyak janda terlantar atau lansia miskin justru terlewat dari daftar penerima karena kesalahan klasifikasi ekonomi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

banner 336x280

Akar Masalah: Kekakuan Sistem Desil Lama Selama bertahun-tahun, penentuan penerima bansos sangat bergantung pada pembagian desil (kelompok pendapatan) 1 hingga 10. Namun, metode statistik makro ini sering kali gagal menangkap kerentanan mikro di lapangan. Seorang janda tua mungkin secara statistik masuk desil 3 atau 4 karena tinggal di rumah milik anak, namun secara faktual ia tidak memiliki akses pangan layak atau dukungan finansial harian. Sebaliknya, warga desil 1 bisa saja menerima bantuan ganda karena data kependudukan yang belum sinkron.

Pegiat sosial dan komunitas peduli janda-lansia telah lama menyuarakan bahwa pendekatan one-size-fits-all berbasis desil murni tidak lagi relevan. Mereka mendesak adanya verifikasi kualitatif yang melibatkan pemangku kepentingan lokal seperti RT/RW, LPMK, dan tokoh agama untuk memvalidasi kondisi riil di luar angka statistik.

Respons Pemerintahan Prabowo: Verifikasi Berlapis dan Regristasi Dinamis   Langkah konkret yang tengah dilakukan meliputi:

1. Integrasi Data Lintas Sektor: Menggabungkan data DTKS dengan data BPJS Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan catatan sipil kematian/perceraian secara real-time untuk mendeteksi perubahan status kerentanan secara otomatis.

2. Musyawarah Desa/Kelurahan Partisipatif: Memberikan bobot lebih besar pada hasil musrenbang tingkat akar rumput dalam menentukan penerima bansos baru, sehingga suara pegiat sosial dan tetangga terdekat didengar sebagai koreksi atas data administratif.

3. Layanan Pengaduan Responsif: Mempercepat proses penanganan aduan masyarakat melalui platform digital dan posko layanan terpadu, dengan target waktu penyelesaian maksimal 7 hari kerja untuk kasus janda/lansia yang terlewat.

4. Pendampingan Sosial Intensif: Melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk melakukan kunjungan rumah (home visit) bagi kasus-kasus borderline yang ambigu secara data.

Pegiat Peduli Janda dan Lansia, S. Maharani, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, namun mengingatkan agar perbaikan sistem tidak berhenti pada tataran teknis birokrasi.

“Kami senang mendengar komitmen perbaikan desil. Tapi ingat, di balik setiap baris data ada manusia yang menunggu kepastian. Sistem harus dibuat manusiawi, bukan sebaliknya. Jangan sampai proses revalidasi malah menambah beban administrasi bagi janda tua yang sudah sulit bergerak,” tegasnya.

Pemerintah juga dikabarkan sedang mengkaji skema bantuan khusus yang terpisah dari reguler PKH/BPNT bagi kelompok janda dan lansia yang berada di zona abu-abu desil, agar mereka tetap mendapatkan jaring pengaman tanpa harus menunggu siklus pemutakhiran data nasional berikutnya.

Transparansi Sebagai Kunci Kepercayaan Publik                                              Pemerintahan Prabowo Subianto menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap bansos adalah modal sosial yang rapuh. Oleh karena itu, keterbukaan data agregat penerima bansos per desa/kelurahan (dengan tetap menjaga privasi individu) akan terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Hal ini memungkinkan pegiat sosial dan masyarakat umum untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif, sekaligus menjadi umpan balik bagi penyempurnaan algoritma penargetan di masa depan.

Dengan kombinasi antara ketepatan data statistik dan kepekaan sosial di lapangan, diharapkan era baru penyaluran bansos di bawah kepemimpinan Prabowo dapat benar-benar menjadi jaring pengaman yang adil, akurat, dan bermartabat bagi janda serta lansia Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan Maharani, bahwa ini masih baru sehingga masih perlu verifikasi semuanya, pada penerapannya perlu ada pembenahan-pembenahan, karena memang program baru dan tidak bisa langsung jalan karena memang harus betul-betul orang yang memiliki kriteria yang mendapatkan bantuan.

“Para penerima manfaat biar tidak seperti kemarin, bahkan mereka yang memiliki mobil Pajero justru dapat bantuan, nantinya ini diverifikasi ulang, termasuk juga lansia,” jelas Maharani.

Terkait sengkarut desil, hampir terjadi di sejumlah daerah, Maharani mengatakan, karena untuk tahap pertama masih dalam rangka pembenahan dan itu harus disadari semua, karena tujuan pemerintah adalah batuan tepat sasaran, dan betul-betul penerima manfaat sesuai data yang valid.

“Sehingga bantuan itu bermanfaat bagi penerima, karena tepat sasaran orang yang sangat membutuhkan diantaranya lansia atau seorang janda atau mungkin umur 40 ke atas, 60 ke atas ya itu juga akan menerima.” terang Ketua Umum Kartini Enterpreneur Indonesia ini.

Akurasi dan verifikasi data bila kedapatan memang tidak berhak menerima karena tergolong mampu, maka akan di coret dan tidak berhak menerima bantuan ini.

“Hanya saja kita sebagai rakyat memang harus memaklumi karena program ini tidak mungkin langsung dicuatkan langsung sekaligus sukses itu tidak mungkin.” tegasnya lagi.

Jadi semuanya pasti akan ada kendala, kemudian dilakukan pembenahan. Yang jelas adalah pemerintah saat ini memperlihatkan perhatiannya kepada masyarakat di bawah, dan betul-betul berdasar atas pengalaman-pengalaman terdahulu.

“Kalau dulu orang punya mobil pajero atau rumahnya besar masih mendapat subsidi uang tunai, dalam program ini nantinya tidak akan lolos, karena verifikasi semuanya nge-link.” kata Maharani. Jadi, beberapa pihak yang diverifikasi secara digital semuanya terintegrasi.

Sekaligus bisa dijadikan acuan bagi para ibu-ibu yang memang saat ini membutuhkan, meskipun bantuan itu sangat berarti sekali buat anggota-anggota terutama janda dan lansia dan yang lainnya sangat membantu sekali apabila ini memang sukses.

“Agar dana itu bisa sampai pada masyarakat betul-betul yang membutuhkan, saya berharap semua masyarakat yang menyatakan memang memerlukan dana itu, untuk memastikan validasi data penerimanya,” imbuhnya.

Sementara dalam pengelolaan bantuan, Maharani memberikan masukan, kepada para anggota KEI, baik wanita single parent, janda lansia bahkan para bapak-bapak untuk membuka rekening di bank himbara, yakni Mandiri, BTN, BRI, BNI, dan Bank Jateng

“Yang kedua yaitu membuat rencana anggaran skala, yang memang diharuskan. Misalkan kebutuhan pokok untuk membeli beras telur minyak dan lain-lain.” terangnya.

Pemerintah, lanjut Maharani, sudah membantu beras namanya PSHP dengan harga maksimal Rp12.500 per kilo. Telur dan minyak juga sudah ada bantuan. Termasuk alokasi untuk biaya sekolah anak, jaminan kesehatan seperti BPJS atas biaya pemerintah ataupun BPJS mandiri.

“Monggo direncanakan sesuai anggaran pribadi masing-masing karena beda-beda. Yang utama ini mempersiapkan rekening atau akses pencairan. Melalui bank himbara atau kantor pos,” jelasnya.

Termasuk yang harus di ingat yakni pin-nya kartu itu diingat baik-baik, karena tanpa pin tidak bisa ambil, juga sekarang adanya qris memudahkan melakukan transaksi non tunai.

Juga, harus hati-hati, karena sekarang marak penipuan, jangan memberikan data pribadi  dan perbankan mulai PIN maupun nomor KTP kepada setiap orang.

“Karena itu memang harus penuh kehati-hatian tidak asal memberikan data, karena itu nanti akan terverifikasi kepada nomor rekening dan yang lain-lainnya.” pesan Maharani.

“Semoga ini berhasil, dan jangan lupa, jenis bansos yang anda tunggu itu apa. Apakah PKH atau bansos daerah atau bantuan sosial-sosial yang lain,” tutupnya. (*/ian) 

banner 336x280