JATENGONLINE, SUKOHARJO – Sedikitnya ada 223 pendaftar yang tersebar di 12 kecamatan se-kabupaten Sukoharjo dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Hal ini tertuang dalam pengumuman dari KPU Sukoharjo no 272/44.04.2-Pu/3311/2024 pada tanggal 4 Mei 2024.
Sebanyak 223 peserta berhak untuk mengikuti seleksi tertulis metode CAT yang dilaksanakan Senin (6/5/2023) mulai pukul 08.30-13.00 yang di bagi menjadi beberapa sesi. Seleksi tertulis dengan metode CAT dilaksanakan di 2 tempat yaitu di SMK 1 Sukoharjo dan di SMA 3 Sukoharjo .
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian administrasi maka KPU mengumumkan hasil seleksi administrasi sebanyak 223 peserta.
Peserta yang paling banyak berada di 2 kecamatan yaitu kecamatan Sukoharjo sebanyak 36 peserta dan kecamatan Kartasura sebanyak 30 peserta.
Dalam pengumuman tersebut kedapatan ada 2 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak kesesuaian KTP dalam proses pendaftaran.
Peserta tes tertulis ini terdiri dari petahana PPK Pemilu 2024 dan pendatang baru serta anak muda .
“Selanjutnya akan diambil 3x kebutuhan untuk mengikuti tes wawancara setelah tes tertulis dengan metode CAT,” pungkas Bani. (*/ian)