Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH – Pengacara Itu Bela Nasabah Koperasi Bermasalah!

Berita, Solo Raya1899 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, SOLO – Mencuatnya kembali kasus dugaan penipuan berkedok koperasi di Kota Surakarta. Warga yang menjadi korban pun di buat resah, bagaimana tidak karena mereka kehilangan dana simpanannya, setelah sebelumnya dijanjikan imbal hasil dari dana investasinya denga bunga tinggi oleh salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) yang kuat diduga bermasalah.

Demi melihat kebingungan dan keresahan masyarakat akibat ulah KSP tersebut, pengacara senior Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH pun secara resmi mendampingi korban untuk melaporkan KSP tersebut ke Polresta Surakarta.

banner 336x280

“Kami telah mengajukan laporan resmi ke Polresta Surakarta atas nama para korban,” ungkap Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH, melihat banyaknya korban yang dirugikan.

Dikenal sebagai sosok profesional sebagai pengacara tangguh serta berpengalaman dalam menangani kasus keuangan maupun perdata, Kusumo Putro menyampaikan, jika permasalahan ini bukan hanya semata soal uang, akan tetapi ini soal keadilan bagi masyarakat kecil yang tertipu.

“Kami bawa kasus ini ke ranah hukum agar pelaku bertanggung jawab,” tegas Kusumo ditemui dikantornya, belum lama ini.

Menurut Kusumo, bahwa kasus koperasi bermasalah kembali menjadi sorotan publik setelah ada delapan nasabah di Kota Solo yang melaporkan kerugiannya, akibat adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh KSP.

“Modus yang digunakan yakni menawarkan imbal bunga simpanan yang tinggi, namun justru dana nasabah tersedot dan tidak dapat ditarik kembali, bahkan ada yang menderita kerugian hingga Rp1 miliar.” terang Kusumo.

Itu semua bisa dibuktikan dengan data pendukung seperti surat simpanan, slip transaksi, hingga percakapan elektronik antara korban dan pengurus koperasi yang telah diserahkan sebagai bagian dari proses hukum ke kepolisian.

Kusumo pun berencana akan menempuh jalur perdata untuk menelusuri keberadaan aset koperasi dan memastikan korban mendapatkan kembali dana simpanannya.

“Satu fakta yang mengejutkan kami adalah adanya dugaan keterlibatan tokoh masyarakat dan oknum kepala sekolah yang ikut mempromosikan koperasi tersebut kepada warga.” lanjut Kusumo.

Sehingga adanya faktor ini semakin memperkuat keyakinan jika masih banyak warga yang menjadi korban dan menambah jumlah nasabah terdampak kasus tersebut.

Usai menerima laporan dari Kusumo, pihak kepolisian pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pengurus koperasi serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan nasabah.

Berharap perjuangan korban untuk mendapatkan kembali hak dan uang simpanannya melalui Dr. Kusumo Putro serta untuk mendapatkan keadilan dan hak mereka. (*/ian)

banner 336x280